PERSYARATAN PENERIMAAN POLRI
Persyaratan Masuk Polisi Sahabat sekalian, pada kesempatan kali ini Kata Ilmu akan share artikel mengenai SYARAT PENDAFTARAN POLRI Yup so pasti banyak diantara kita yang ingin masuk menjadi AnggotaKepolisian Republik Indonesia, Contohnye gua, meskipun gua kalah tapi gua buat ini supaya teman teman semua bisa mecoba masuk polisi dengan tujuan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara Tercinta, Republik Indonesia. Bagi yang bercita - cita akan jadi Bhayangkara Negara, Silahkan dilanjutkan, karena itu cita - cita mulia. amin :)
PERSYARATAN UMUM
- Warga negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pendidikan paling rendah SMU atau sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
- Tidak pernah di pidana karena melakukan kejahatan (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Lulus pendidikan pembentukan anggota kepolisian.
PERSYARATAN LAIN SBB ;
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan
pembentukan Tamtama, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus.
- Pada saat dingkat menjadi anggota Polri, bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
- Berijazah serendah-rendahnya SMA atau sederajat, SMK pelayaran Jurusan Nautika/Tehnik atau AMK perkapalan Jurusan Tehnik Elektro (Tidak termasuk SMK Busana/Boga/Kecantikan/Guru TK/SMK yang tidak ada Kompetensinya dengan tugas Polri atau SMK yang dikelola oleh Departeman).
- D-III/D-IV/S1 sesuai dengan Kompetensi tugas Pokok Polri dari perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.
- Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
- Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut: SMU: 21 Tahun; D-III: 24 Tahun; S1: 30 Tahun
- Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
- Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
- Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
- Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan kartu keluarga (KK) dan raport yang disahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
- Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dgn disiplin ilmu yang dipersyaratkan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Polri.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara kesatuan RI.
SYARAT PENERIMAAN ANGGOTA POLRI
1. TAMTAMA
Umur ; Min 17, 7 maksimal 22 tahun
Ijazah/ Nem ; SMU/Sederajat/Lulus
Tinggi Badan : 163 cm
Ket : DIK 5 Bulan
2. BRIGADIR
Umur ; Min 17, 5 maksimal 21 tahun
Ijazah/ Nem ; SMU/Sederajat/Nem 6,5
Tinggi Badan : 163 cm Pria dan 160 cm Wanita
Ket : DIK 7 Bulan
3. SIPSS (SEKOLAH INSPEKTUR SUMBER SARJANA)
Umur ; S 2 – 30 tahun, S 1 Profesi 29 tahun, S 1/D-IV 26 tahun
Ijazah/ Nem ; Min D-IV/S1/S2/Lulus/Rata-rata IPK 2.75
Tinggi Badan : 160 cm Pria dan 155 cm Wanita
Ket : DIK 7 Bulan
4. TARUNA AKPOL
Umur ; Min 17 tahun, Maksimal 21 tahun
Ijazah/ Nem ; SMU/MA 7,25
Tinggi Badan : 165 cm Pria dan 163 cm Wanita
Ket : DIK 4 tahun.
Menyerahkan
:
- SMA Sederajat: Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat : IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh tiga koma lima); IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima); IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol); IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
- S1: Ijazah S-1 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi bagi calon yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana; Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju lima) untuk S-1 dan 3,0 (Tiga koma nol) untuk S-2
Lulus
Beberapa Seleksi Yang dilaksanakan Panitia penerimaan Personel Polri
Umumnya da
beberapa Tahapan Seleksi Untuk dapat menjadi Anggota kepolisian Republik
Indonesia, diantaranya:
Seleksi
Berkas / Rikmin Tahap I
Seleksi
berkas ini adalah Pemeriksaan Dokumen atau berkas calon Siswa atau casis Polri.
Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
- Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
- Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
- Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
- Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
- Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
- Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
- Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
Tes
Kesehatan Tahap 1
Untuk seleksi
atau pemerikasaan tahap I ini, adalah pemeriksaan kesehatan Tubuh bagian luar
casis Polri. Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi : Auto Anamnesi;
Pemeriksaan Mata; Pemeriksaan Gigi dan Mulut; Pemeriksaan Telinga, Hidung dan
Tenggorokan. Pemeriksaan Fisik : Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis
dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf
(EKG). Melaksanakan Parade untuk memeriksa : Postur Tubuh; Wajah/ Raut Muka;
Sikap/ Gerak; Suara dan Cara Berbicara; Cara Berjalan
Tes
Psikologi
Tes
psikologi adalah serangkaian psikotes untuk mengetahui psikologi Casis Polri.
Metode Pemeriksaan Psikologi : Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai
Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku; Observasi, penelitian tentang testee
yang dilakukan selama tes psikologi tertulis. Aspek Psikologi : Kecerdasan
Umum; Berpikir Praktis; Berpikir Abstrak; Kemampuan Verbal; Stabilitas Emosi;
Pro sosial; Penyesuaian Diri; Kengendalian Diri; Kepercayaan Diri; Loyalitas;
Sikap Kerja; Vitalitas dan Kecendrungan Psikopatologis.
Tes Akademik
Tes Akademik
adalah serangkaian tes bagi Casis Polri untuk mengetahui tingkat Kecerdasan dan
intelektual bagi calon siswa Polri. Tes Akademik, meliputi : Tes Potensi
Akademik; Bahasa Inggris dan UU Kepolisian.
Tes
Kesehatan Tahap II
Tes
Kesehatan kedua adalah pemeriksaan bagian dalam tubuh. Nanti akan diambil
sampel darah dan urine casis Polri. Kemudian di rontgen juga. Yang Perokok
berat nanti ketahuan paru-parunya kotor. Secara Rinci tes kesehatan
tahap II ini adalah" Foto Thorax / Dada; EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam
jantung. Laboratorium, meliputi : Pemeriksanan Urine lengkap dilihat dari
Kejernihan , Berat Jenis (BJ), Tingkat keasaman, Lekosit, Nitrit, Protein,
Reduksi, Urobilinogen, Keton, Bilirubin, Eritrosit dan Sedimen 2. pemerikasaan
Darah meliputi; Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung
jenis); Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida,
kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid). Serologis : HBSAG (hepatitis);
Anti HIV (AIDS). Uji kehamilan (calon siswa wanita). Uji urine narkoba :
Amfetamine/metamfetamine; Ganja; Coccain, morfin, opiate
Tes
Kesamaptaan Jasmani
Tes Jasamani
ini adalah Tes Kemampuan fisik Casis Polri. Tes Kesamaptaan Jasmani,
meliputi :
- Untuk Casis Pria: Lari 12 menit minimal 2,5 KM; Pull up 6 kali max 1 menit; Push up 43 kali max 1 menit; Sit up 50 kali max 1 menit; Shuttle run jarak 6 x 10 m dalam 18 Detik; Renang 25 Meter dalam 1 menit.
- Untuk Casis Perempuan: Lari 12 menit; Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit; Push Up max 1 menit; Sit Up max 1 menit; Shuttle Run jarak 6 x 10 m; Renang
- Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
Tes
Administrasi Akhir / Rikmin Akhir
Tes
Administrasi Akhir meliputi pemeriksaan Akhir Dokumen-dokumen yang
dipersyaratkan, meliputi : Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK; Pernyataan
belum pernah nikah; Surat perjanjian ikatan dinas; Daftar Riwayat Hidup; Surat
pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Pantaukhir
Tahap
pantaukhir (pemantauan akhir) adalah tahapan seleksi yang paling akhir dari
kuota (jatah tiap polda) yang didapat melalui sistem rangking keseluruhan hasil
tes. Oleh karena itu faktor rangking ketika seleksi menjadi sangat penting
mengingat seseorang bisa saja masuk sampai pantaukhir tapi tidak masuk rangking
kuota karena nilai tesnya sekedar lulus (tidak rangking pada tes-tes yang
diikuti). Seseorang yang sudah mencapai tahapan ini, di asumsikan sudah siap
untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan Polri. Biasanya pada tahap ini, masih
ada kelebihan jumlah sekitar 10% – 20% dari Quota / jatah sebagai cadangan bagi
yang akan mengikuti pendidikan. Tujuannya adalah agar apabila ada yang
berhalangan maka yang menempati posisi cadangan tersebut bisa langsung
menggantikan. Bagi yang dinyatakan lulus akan segera dibawa ke lembaga
pendidikan Polri untuk diberikan berbagai atribut seperti ransel, helm, senjata
serta seragam dan sepatu. Segala fasilitas dan kebutuhan selama pendidikan
ditanggung negara. Berbagai pelatihan fisik dan mental siap untuk dilaksanakan
untuk membentuk anggota Polri yang handal. Pantaukhir atau Pemantauan
Terakhir adalah Casis Polri yang lulus dari serangkaian Tes Sebelumnya akan di
bariskan dalam satu ruangan / lapangan dihadapan panitia dan pejabat Polri, dan
diwawancarai, setelah itu maka akan dibagi dua barisan casis Polri, 1
baris yang lulus dan 1 baris yang tidak lulus.
Dan Bagi yang Lulus siap-siap menjalani Masa
Pendidikan di Sekolah Polisi Negara atau SPN. dan yang belum Lulus, masih ada
kesempatan tentunya bro Tunjukkan kalau kita itu bisa, bisa mengecek langsung Website Polri www.penerimaan.polri.go.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar